PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat ArabTepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Dubai Jakarta.
Jika anda ingin Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin membawa keluarga untuk tinggal di Dubai, Sarjah, Abu Dhabi, Fujairah. Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai

Persyaratan Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai

 
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE

1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA

3. Copy KTP dan Paspor suami istri

Catatan: Kami bantu Legalisir Buku Nikah anda di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab Jakarta

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1) 

Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

Visited 1 times, 1 visit(s) today