PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
Catatan: Legalisir Buku Nikah di Kemenag disesuikan dengan negara tujuan, karena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda.
===============
Jika anda ingin Legalisir Buku Nikah di Kemanag, untuk keperluan mengurus visa, Izin Tinggal Atau Ingin Mendaftarkan Pernikahan di luar negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA