Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Oman.
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy KTP dan Paspor suami istri
Catatan : Buku Nikah anda akan kami Terjemahkan Kedalam Bahasa Arab kemudian di Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Oman Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Oman dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. Khusus Wilayah Jakarta Gratis antar jemput dokumen.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Oman Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1).
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2).
Telegram: @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com