Selain Legalisir Akte Lahir di Kemenkumham dan Kemenlu kami juga melayani Legalisir dokumen di Notaris, Kementerian Agama, Mahkamah Agung, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Bulgaria, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan Hungaria, Kedutaan India, Kedutaan Iraq, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Pakistan, Kedutaan Perancis, Kedutaan Polandia, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rumania, Kedutaan Rusia, Kedutaan Serbia, Kedutaan Singapore, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Thailand, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Akte Lahir di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Akte Lahir anda kirimkan melalui TIKI atau JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.