Jika anda ingin Melegalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah di Kedutaan Belanda untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin menikah di Belanda, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKBM/ Surat Single yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. SKBM/ Surat Single anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
1. Surat Keterangan Belum Menikah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Kami akan Melegalisir SKBM anda di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Beland. Kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera Meelegalisir SKBM/ SUrat Single anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Mengenai Biaya Legalisir SKBM/ Surat Single di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda Silakan Hubungi:
Leave a Reply