PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Australia Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Ijazah di Notaris, Legalisir Ijazah di Dikti, Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Legalisir Ijazah Kemenlu dan Legalisir Ijazah di Kedutaan Australia.
Jika anda ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan Australia untuk keperluan bekerja di Australia. Anda tidak ada waktu dan tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Ijazah di Australia yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Ijazah anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Australia
1. Ijazah Asli
2.Copy KTP dan Paspor
Catatan : Ijazah anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Australia.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan Australia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Ijazah di Kedutaan Australia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Ijazah anda di Kedutaan Australia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Legalisir Ijazah di Kedutaan Australia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telegram : @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
Leave a Reply