1. SKCK Asli
2. Copy Paspor dan Kontrak Kerja
SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Dubai.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Dubai dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di Kedutaan Dubai. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir SKCK anda di Kedutaan Dubai. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Dubai Silakan Hubungi:
- Legalisir Ijazah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab
- Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab
- Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab
- Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab
- Legalisir Medical Check Up di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab
- Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab
Leave a Reply