BIRO JASA LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN DUBAI/ UAE

PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab Terpercaya dan Berpengalaman. Jika anda ingin melegalisir SKCK di Kedutaan Duba, untuk keperluan bekerja di Dubai. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. SKCK anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
 
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 
 
Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab

1. SKCK Asli

2. Copy Paspor dan Kontrak Kerja 

SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Dubai.

 


Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Dubai dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di Kedutaan Dubai. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir SKCK anda di Kedutaan Dubai. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Dubai Silakan Hubungi:

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*