KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Persyaratan Legalisir Akte Lahir di Kedutaa Malaysia
1. Akte Lahir Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Akte Lahir anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera Meelegalisir Akte Lahir anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:
Leave a Reply