CARA LEGALISIR AKTE NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Terpercaya dan Berpengalaman. Jika anda ingin Melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akte Nikah anda dijamin aman.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA

2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 

 

Syarat Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia

1. Akte Nikah Asli 
2. Copy KTP dan Paspor Suami Istri

Catatan : Akte Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Nikah anda di Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi: 

silakan hubungi kami

silakan hubungi kami

silakan hubungi kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*