KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Akte Nikah Asli
2. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
Catatan : Akte Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Nikah anda di Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:
Leave a Reply