PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Apostille Buku Nikah di Kedutaan Belanda Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Apostille Buku Nikah di Kementerian Agama, Apostille Buku Nikah Kementerian Hukum dan HAM untuk digunakan di Belanda
Jika anda ingin Apostille Buku Nikah untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan Perkawinan di Belanda.  Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Apostille Buku Nikah anda hanya kepada kami. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Persyaratan Apostille Buku Nikah di Kedutaan Belanda

Syarat Apostille Buku Nikah di Kedutaan Belanda
 
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
 

Catatan : Prosedur terbaru Buku Nikah cukup di Apostille di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda sudah tidak diperlukan lagi

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Apostille Buku Nikah di Kemenkumham untuk dibawa ke Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. 
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Apostille Buku Nikah di Kemenkumham untuk dibawa ke Belanda Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga.

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1) 

Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

TIPS AMAN MENGURUS DOKUMEN

Visited 7 times, 1 visit(s) today