1. Akte Lahir Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan: Akte Lahir anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda Jakarta.
Bagi anda yang berdomisili diluar kota, tidak perlu datang ke Jakarta. Karena Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui tiki, jne atau pos. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, repot-repot dijalan hanya untuk Melegalisir Akte Lahir di Kedutaan Belanda. Kami dengan senang hati akan datang kerumah. kantor untuk menjemput dan segera Melegalisir Akte Lahir anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta.