PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Jerman Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir AkteAkta Perkawinan di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Jerman. Jika anda ingin Melegalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Jerman, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Jerman. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akta Perkawinan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akta Perkawinan anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akta Perkawinan anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Jerman
1. Akta Perkawinan Asli
2. Copy Paspor dan KTP Suami Istri
3. Copy Resident Visa
Catatan : Akta Perkawinan anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kemudian di Terjemahkan Kedalam Bahasa Jerman Setelah Itu di Legalisir di Kedutaan Jerman
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Jerman dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Jerman. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akta Perkawinan anda di Kedutaan Jerman. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Jerman Silakan Hubungi:
Telp/ WhatsApp: 085281077379
Leave a Reply