LEGALISIR AKTE KEMATIAN DI KEDUTAAN MALAYSIA

Jika anda ingin Legalisir Akte Kematian di Kedutaan Malaysia untuk keperluan Mengurus asuransi di Malaysia, anda tidak waktu dan tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Kematian di Kedutaan Malaysia yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Kematian kerabat hanya kepada kami.
 
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Akte Kematian di Kedutaan Malaysia Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Akte Kematian di Notaris, Legalisir Akte Kematian di Kemenkumham, Legalisir Akte Kematian di Kemenlu dan Legalisir Akte Kematian di Kedutaan Malaysia di Jakarta.
 
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 
 
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
 
Persyaratan Legalisir Akte Kematian di Kedutaan Malaysia
 
1. Akte Kematian Asli
2. Copy KTP dan Paspor
 
Catatan: Akte Kematian anda akan kami Legalisir di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia.
 
LEGALISIR AKTE KEMATIAN DI KEDUTAAN MALAYSIA
 
Kami PT. Asahan Jaya Berkah Melayani:
  • Jasa Pengurusan Visa 3 Bulan Malaysia
  • Jasa Pengurusan Visa Ikut Suami atau Istri Warga Negara Malaysia
  • Jasa Pengurusan Visa Kerja ke Malaysia
  • Jasa Visa Penyatuan Keluarga Warga Negara Malaysia
  • Jasa Terjemah Bahasa Inggris
  • Legalisir Akta Kelahiran di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir Akta Kematian di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir Akta Cerai di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir Akta Nikah Catatan Sipil di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir Buku Nikah KUA di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir Paspor di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir Dokumen Perusahaan di Kedutaan Malaysia

Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Kematian di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.

 
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Akte Kematian DiKedutaan Malaysia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
 
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
=====================
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
 
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================
  1. Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
  2. Buka Google atau Google MAP
  3. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  4. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  5. Klik Ulasan / Review
  6. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
 
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
 
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.

+ SEMOGA BERMANFAAT +

================