Jika anda ingin melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Abu Dhabiuntuk keperluan mengurus visa atau mengurus izin tinggal di Abu Dhabi. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Nikah yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Akte Nikah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Akte Nikah di Kedutaan Abu Dhabi dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Selain legalisir Akte Nikah di Kedutaan Abu Dhabi Kami juga melayani legalisir Akte Nikah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rusia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam
Leave a Reply