PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir di Kedutaan India Tepercaya dan berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah dan Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan India Jakarta. Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan India untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal, bekerja atau Ingin Menikah di India, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisri di Kedutaan India dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah, repot-repot keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir di Kedutaan India. Kami dengan senang hati akan datang ke rumah atau kantor anda untuk menjemput dan segera melegalisir dokumen yang anda perlukan di Kedutaan India. Gratis Biaya Kirim Khusus Wilayah Jakarta
Apabila anda memerlukan bantuan untuk Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan India Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga;
Visited 284 times, 1 visit(s) today
Leave a Reply