PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir di Kedutaan Singapura Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Legalisir di Notaris, Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir di Kedutaan Singapura Jakarta. Jika anda ingin Melegalisir Dokumen untuk Keperluan Mengurus Visa, Izin Tinggal, Menikah, Berkerja atau ingin Mendaftarkan Pernikahan di Singapura. Sekarang Tidak perlu Bingung Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Singapura. Adapaun beberapa Dokumen Peting yang bisa di Legalisir di Kedutaan Singapura Seperti:
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir di Kedutaan Singapura dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah, repot-repot keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir di Kedutaan Singapura. Kami dengan senang hati akan datang ke rumah atau kantor anda untuk menjemput dan segera Melegalisir Dokumen yang anda perlukan di Kedutaan Singapura. Gratis Biaya Kirim Khusus Wilayah Jakarta
Apabila anda memerlukan bantuan untuk Legalisir di Kedutaan Singapura Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga;