PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham Terpercaya. Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, menikah atau ingin bekerja di diluar negeri, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Dokumen anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.TANPA DP/ UANG MUKA
2.PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.SELESAI TEPAT WAKTU
7.DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun Beberapa Dokumen yang bisa kami Legalisir di Kemeterian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri Serta Kedutaan adalah sebagai berikut
A. Dokumen Pribadi
1. Legalisir Akte Lahir/ Akte Kelahiran
2. Legalisir Akte Kematian
3. Legalisir Akte Cerai
4. Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil
5. Legalisir Buku Nikah KUA
6. Legalisir Paspor
7. Legalisir KTP
8. Legalisir Kartu Keluarga
B. Dokumen Akademik/ untuk Sekolah
1. Legalisir Ijazah/ Ijasah
2. Legalisir Transkrip Nilai
3. Legalisir Raport
4. Legalisir Surat Pindah Sekolah
5. Legalisir Surat Rekomendasi Kampus
C. Dokumen Untuk Menikah di Luar Negeri
1. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah
2. Legalisir Surat Rekomendasi Menikah
3. Legalisir Surat Kuasa Nikah/ Taukil Wali
D. Dokumen untuk Bekerja di Luar Negeri
1. Legalisir Surat Pengalaman Kerja
2. Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian
3. Legalisir Surat Rekomendasi Kerja
4. Legalisir Kontrak Kerja
5. Legalisir Medical Check Up
E. Legalisir Dokumen Perusahaan
1. Legalisir SK Kemenkumham
2. Legalisir Akta Pendirian Perusahaan
3. Legalisir SIUP, TDP, NPWP, IU
4. Legalisir Surat Kontrak
5. Legalisir Dokumen Ekspor Impor
6. Legalisir Sertifikat
7. Legalisir Hak Paten
8. Legalisir Surat Perjanjian, dan lain-lain
Catatan : Prosedur Legalisir Dokumen disesuaikan dengan negara tujuan Dokumen tersebut digunakan. Kerena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda mengenai Legalisir Dokumen.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Dokumen di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Dokumen Anda di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Dokumendi Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham dapat diwakilkan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE, Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Dokumen di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham Silakan Hubungi Hubungi:
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Visited 27 times, 1 visit(s) today
Leave a Reply