PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir di Kedutaan Singapore Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris serta Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Singapore Jakarta. Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Singapore untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin Menikah di Singapore, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Dokumen anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun Beberapa Dokumen yang bisa dilegalisir di Kemeterian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri Serta Kedutaan Singapore antara lain;
1. Legalisir Akte Lahir/ Akte Kelahiran
2. Legalisir Akte Kematian
3. Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil
4. Legalisir Buku Nikah KUA
5. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah
6. Legalisir Ijazah/ Ijasah
7. Legalisir Transkrip Nilai
8. Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Catatan : Prosedur Legalisir di Kedutaan Singapore, dokumen yang akan dilegalisir wajib di Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Legalisir akhir di Kedutaan Singapore yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir di Kedutaan Singapore dapat diwakilkan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE, Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Dokumen di Kedutaan Singapore. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Dokumen Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Singapore. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Selain Legalisir di Singapore kami juga melayani Legalisir dibeberapa Instansi dan Kedutaan diantaranya;
Legalisir di Notaris, Legalisir di Dikti, Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kementerian Luar Negeri, Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Mahkamah Agung, Legalisir di Kedutaan Al Jazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Legalisir di Kedutaan Belanda, Legalisir Belgia, Legalisir di Kedutaan Ceko, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Dubai/ UAE, Legalisir di Kedutaan Filipina, Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Iraq, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Jordania, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Korea Selatan, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir di Kedutaan Mesir, Legalisir di Kedutaan Norwegia, Legalisir di Kedutaan Oman, Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Rumania, Legalisir di Kedutaan Rusia, Legalisir di Kedutaan Serbia, Legalisir di Kedutaan Singapore, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Srilanka, Legalisir di Kedutaan Taiwan, Legalisir di Kedutaan Thailand, Legalisir di Kedutaan Vietnam.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir di Kedutaan Singapore Silakan Hubungi Kami:
Telp/ WhatsApp: 085281077379
Visited 46 times, 1 visit(s) today
Leave a Reply