Jika anda ingin Legalisir SKCK / Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Iraq untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, atau ingin bekerja di Iraq, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK di Kedutaan Iraq yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Prerusahaan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Iraq Tepercaya dan Berpengalaman
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan Iraq
1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri
2. Copy KTP dan Paspor
3. Mengisi Formulir
Catatan : SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Iraq Jakarta.
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Iraq dapat diwakilkan kepada kami. SKCK cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah, repot-repot keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di Kedutaan Iraq. Kami dengan senang hati akan datang ke rumah atau kantor anda untuk menjemput dan segera melegalisir SKCK Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Iraq. Gratis Biaya Kirim Khusus Wilayah Jakarta
Apabila anda memerlukan bantuan untuk Legalisir SKCK di Kedutaan Iraq Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telegram : @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
Leave a Reply