PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia Tepercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah, Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai. Melayani Jasa Legalisir Akta Perkawinan di Notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia Jakarta.
Jika anda ingin Melegalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia, dan Anda tidak Mau direpotkan dengan proses Legalisir Akta Perkawinan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akta Perkawinan anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Persyaratan Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia
1. Akta Perkawinan Asli Suami Istri
2. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
Catatan: Akta Perkawinan Anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Malaysia Jakarta
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta
Bagi Anda yang tinggal di luar kota tidak perlu datang ke Jakarta. Karena, Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada Kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui Pos, TIKI, JNE dan JNT. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp: 085281077379