Jika anda ingin Melegalisir / Apostille SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah di Kemenkumham untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin menikah di Belanda, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKBM/ Surat Single yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah anda hanya kepada kami.
 
PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir/ Apostille SKBM di Kementerian Hukum dan HAM untuk digunakan di Belanda terpercaya dan berpengalaman Melayani Jasa Terjemah Bahasa Belanda, Jasa Terjemah Bahasa Inggris dan Apostille SKBM/ Surat Single.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Legalisir SKBM di Kedutaan Belanda

Persyaratan Apostille SKBM/ Surat Single yang ingin digunakan di Belanda

Syarat Apostille SKBM di Kemenkumham untuk ke Belanda

1. SKBM / Surat Keterangan Belum Menikah Asli
2. Copy KTP

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Apostille SKBM di Kemenkumham dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia dan Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Apostille SKBM di Kemenkumham untuk menikah di Belanda Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1) 

Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

Visited 3 times, 1 visit(s) today