1. SKCK Asli
2. Copy Paspor
SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Kuwait.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di Kedutaan Kuwait. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir SKCK anda di Kedutaan Kuwait. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait Silakan Hubungi:
Leave a Reply