PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir Akte Cerai di Kedutaan Malaysia terpercaya dan berpengalaman. Jika anda ingin Melegalisir Akte Cerai di Kedutaan Malaysia untuk keperluan menikah di Malaysia. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Cerai yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Legalisir Akte Cerai anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akte Cerai anda dijamin aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Cerai di Kedutaa Malaysia
1. Akte Cerai Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Akte Cerai anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Cerai di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Cerai di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera Meelegalisir Akte Cerai anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akte Cerai di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:
Telp/WhatsApp:085281077379
Leave a Reply