PROSEDUR LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN THAILAND
PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Legalisir Buku Nikah di Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir Buku Nikah di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand.
Jika anda Menikah dengan Warga Negara Thailand dan ingin Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Thailand. Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Thailand Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Akta Perkawinan, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Kelahiran, Legalisir Akte Kematian, Legalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir Paspor, Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Medical Check Up, Legalisir SKCK/ Police Record, Legalisir Dokumen Perusahaan dan Legalisir Dokumen Penting lainya.
ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand.
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copt Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/ janda)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
Catatan : Buku Nikah anda akan kami Terjemahkan Kedalam Bahasa Arab kemudian di Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Thailand Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. Khusus Wilayah Jakarta Gratis antar jemput dokumen.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1).
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2).
Telegram: @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com