Prosedur Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait. SKCK yang ingin di Legalisir di Kedutaan Kuwait Wajib dikeluarkan oleh Polda atau Mabes Polri. SKCK yang dikeluarkan oleh Polsek atau Polres tidak bisa di Legalisir. Setelah SKCK dari Polda atau Mabes Polri, SKCK tersebut diterjemahkan kedalam Bahasa Arab kemudian di Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Kuwait
Jika anda ingin melegalisir SKCK di Kedutaan Kuwait untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, atau ingin bekerja di Kuwait, Tapi anda tidak ada waktu atau tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Kuwait Tepercaya dan Berpengalaman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Persyaratan Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait
1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri
2. Copy KTP dan Paspor
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait dapat diwakilkan kepada kami. SKCK cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah, repot-repot keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di Kedutaan Kuwait. Kami dengan senang hati akan datang ke rumah atau kantor anda untuk menjemput dan segera melegalisir SKCK Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Kuwait. Gratis Biaya Kirim Khusus Wilayah Jakarta
Apabila anda memerlukan bantuan untuk Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga;