PROSES LEGALISIR AKTE NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

Jika anda ingin melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia, anda tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir dokumen anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai DOkumen anda dijamin aman.

PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro jasa legalisir dokumen di Kedutaan Malaysia terpercaya dan berpengalaman Melayani Jasa legalisir dokumen penting seperti: legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir Akte Cerai, Akte Lahir, Akte Nikah Catatan Sipil, Buku Nikah KUA, Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single dan legalisir dokumen penting lainya. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Persyaratan Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia
1.    Akte Nikah Asli
2.    Copy KTP dan Paspor
Sebelum Akte Nikah di Legalisir di Kedutaan Malaysia, Akte Nikah wajib diterjemahkan kedalam bahasa inggris (jika akte nikah masih satu bahasa) atau dilegalisir Notaris (jika akte nikah sudah dua bahasa). Kemudian dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu dan dilegalisir Akhir di Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Akte Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakiklan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Nikah Anda di Kemenkumah, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Proses Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:
Telp / SMS : 0852.8107.7379
WhatsApp : 0878.8383.0759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*