Jika anda ingin melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia, anda tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Akte Nikah anda dijamin aman.
Selain Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Kami Juga Melayani Legalisir Akte Nikah di Notaris, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belgia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Bulgaria, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Oman, Kedutaan Pakistan, Kedutaan Perancis, Kedutaan Polandia, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Rumania, Kedutaan Singapore, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Taiwan, Kedutaan Thailand, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam.

- Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
- Buka Google atau Google MAP
- Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
- Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
- Klik Ulasan / Review
- Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
- Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
- Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
- Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
- Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
- Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
- Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
- Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
- Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
- Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================


