SYARAT LEGALISIR AKTE KELAHIRAN DI KEDUTAAN JERMAN

Syarat Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Jerman
 
1. Akte Kelahiran Asli
2. Copy KTP dan Paspor
 
Catatan: Akte Kelahiran akan kami Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Jerman
 
 
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir di Kedutaan Jerman Tepercaya dan Berpengalaman yang ada di Jakarta. Melayani Jasa Terjemah dan Legalisir Akte Kelahiran di Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir Akte Kelahiran Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Akte Kelahiran Kedutaan Jerman.
 
Jika anda ingin melegalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Jerman untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin Menikah di Jerman, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Kelahiran yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. 
 
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 
 
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
 
 
 Adapun Dokumen lain yang Bisa di Legalisir di Kedutaan Jerman yaitu;
 
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Jerman dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.

Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Jerman Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:

 
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telegram : @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
 
 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*