SYARAT LEGALISIR AKTE LAHIR DI KEDUTAAN CHINA

Jika anda ingin melegalisir Akte Lahir di Kedutaan China, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin membawa keluarga untuk tinggal di China. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Lahir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Lahir anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan China Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akte Lahir anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
 
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 
 

Syarat Legalisir Akte Lahir di Kedutaan China

1. Akte Lahir Asli
2. Copy KTP dan Paspor

 
Catatan: Akte Lahir anda akan kami Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan China. 
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena legalisir Akte Lahir di Kedutaan China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Lahir di Kedutaan China. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Lahir anda di Kedutaan China. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan China Silakan Hubungi: 
 
Telp/ WhatsApp: 085281077379

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*