Syarat Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia
1. Akte Nikah Asli Suami Istri dari Catatan Sipil
2. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
Catatan : Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil Khusus untuk yang beragama Non Muslim. Sedangkan untuk yang beragama Islam yang dilegalisir adalah Buku Nikah dari KUA.
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Akte Nikah di Notaris, Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham, Legalisir Akte Nikah di Kemenlu dan Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia.
Jika anda ingin Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia, dan Anda tidak Mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Bagi Anda yang tinggal di luar kota tidak perlu datang ke Jakarta. Karena, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia dapat diwakilkan kepada Kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui Pos, TIKI, JNE dan JNT. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Akte Nikah anda di Kedutaan Australia. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia Silakan Hubungi Sekarang Juga: