KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. Akte Nikah Asli
2. Copy Paspor Suami Istri
3. Copy Residen Visa dan Kontrak Kerja Suami
Catatan: Akte Nikah anda akan kami Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab.
Baca Juga:
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Nikah anda di Kedutaan Dubai/ UAE. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Selain legalisir Akte Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE kami juga melayani Legalisir Akte Nikah dibeberapa Instansi dan Kedutaan Antara Lain:
Copyright © 2026 | WordPress Theme by MH Themes