SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENKUMHAM

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
7. Copy Residen Visa dan Kontrak Kerja Suami 

Catatan: Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu disesuaikan dengan negara tempat buku nikah akan digunakan, karena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda.

==========================
Jika Anda ingin Legalisir  Buku Nikah di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan Ham, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di luar negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham Tepercaya dan Berpengalaman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah anda di Kemenkumham dan Kemenlu. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan KemenluSilakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*