SYARAT PENGURUSAN LEGALISIR AKTE NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Perusahaan Jasa Pengurusan Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Pengurusan Legalisir Akte Nikah Nikah di Notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai.
 
Jika Anda Menikah dengan Warga Negera Malaysia dan Ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia. Maka anda wajib Melegalisir Akte Nikah anda di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta. Karena Legalisir Akte Nikah adalah salah satu syarat untuk mendaftarkan pernikahan dan mengurus ijin tinggal pernikahan di Malaysia.
ADAPUN KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN  
 
Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia | 085281077379
Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia | 085281077379
Syarat Pengurusan Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia
 
1. Akte Nikah Asli Suami Istri dari Catatan Sipil
2. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
 
Catatan : Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil Khususu untuk yang beragama Non Muslim. Sedangkan untuk yang beragama Islam yang dilegalisir adalah Buku Nikah dari KUA. 
Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia | 085281077379
Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia | 085281077379
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah anda di Kedutaan Malaysia. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta
 
Bagi Anda yang tinggal di luar kota tidak perlu datang ke Jakarta. Karena, Pengurusan Legalisir Akte Nikah dapat diwakilkan kepada Kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui Pos, TIKI, JNE dan JNT. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia. 
 
Selain Pengurusan Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Kami Juga Melayani Legalisir Akte Nikah di Beberapa Instansi dan Kedutaan diantaranya;
 
 

Untuk Informasi Mengenai Biaya Pengurusan Legalisir Akte Nikah di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:

 
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 1)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com 
 
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
 
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
 
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.

+ SEMOGA BERMANFAAT +

================

*Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami*