Jika anda ingin Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin membawa keluarga untuk tinggal di Dubai, Sarjah, Abu Dhabi, Fujairah. Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE/ Uni Emirat Arab Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Legalisir Buku Nikah di Kemenag/ Depag, Kemenkumham, Kemelu dan Kedutaan UAE Jakarta.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Atestasi Buku Nikah di Kedutaan UAE

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE

1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA

3. Copy KTP dan Paspor suami istri

Catatan : Kami bantu Legalisir Buku Nikah anda di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan UAE Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga  Juga.
Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat berikut (Google Map)

TIPS AMAN AMAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN UAE

Visited 32 times, 1 visit(s) today