PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Thailand Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Legalisir SKCK di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Thailand. Jika anda ingin melegalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Thailand, untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin bekerja di Thailand. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. SKCK anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan Thailand
1. SKCK Asli
2. Copy Paspor dan KTP
Catatan: SKCK anda akan kami Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Thailand.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Thailand dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui tiki, jne atua pos. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang berdomisili di Jakarta, tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir SKCK di Kedutaan Thailand, Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir SKCK anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Thailand. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Megenai Jasa Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Thailand Silakan Hubungi:
Visited 2 times, 1 visit(s) today




Leave a Reply