AGEN LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN VIETNAM

Agen Legalisir SKCK di kedutaan Vietnam
PT. Asahan Jaya Berkah adalah biro jasa legalisir dokumen di kedutaan Vietnam terpercaya. Melayani jasa legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir medical check up, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir surat keterangan belum menikah, dan legalisir dokumen penting lainya.
Jika anda ingin melegalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Vietnam, Tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir SKCK anda hanya kepada kami. Proses cepat, syarat mudah, biaya murah dan pembayaran setelah selesai. Dokumen anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.   PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.   GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.   DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.   LEGALISIR PASTI SELESAI
5.   SELESAI TEPAT WAKTU
6.   TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.   PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.   DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.   RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Agen Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam
Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam
1. SKCK Asli dari Polda/ Mabes Polri
2. Copy KTP dan Paspor
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta karena legalisir SKCK di kedutaan Vietnam dapat diwakilkan kepada kami. SKCK dan dokumen pendukung lainya anda kirimkan melalui TIKI atau JNE. Mohon kiriman diasuransiakan agar aman dan sampai. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Khusus untuk yang berdomisili di Jakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di kedutaan Vietnam. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir SKCK anda di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan Vietnam. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Selain legalisir SKCK di kedutaan vietnam, kami juga melayani legalisir SKCK diberbagai instansi dan kedutaan asing yang ada dijakarta antara lain : legalisir SKCK dikementerian hukum dan ham, legalisir SKCK dikementerian luar negeri, legalisir SKCK di Notaris, legalisir SKCK dikedutaan Australia, legalisir SKCK dikedutaan Belgia, legalisir SKCK dikedutaan China, legalisir SKCK dikedutaan Filipina, legalisir SKCK dikedutaan Finlandia, legalisir SKCK dikedutaan Jerman, legalisir SKCK dikedutaan Taiwan/ Tetp, legalisir SKCK dikedutaan Kuwait, legalisir SKCK dikedutaan Qatar, legalisir SKCK dikedutaan Rusia, legalisir SKCK dikedutaan Spanyol, legalisir SKCK dikedutaan Thailand, legalisir SKCK dikedutaan UAE/ Uni Emirat Arab, legalisir SKCK dikedutaan  Vietnam, dan lain-lain
Apabila anda memerlukan bantuan untuk melegalisir SKCK di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Vietnam silakan hubungi kami sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
=====================
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================
  1. Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
  2. Buka Google atau Google MAP
  3. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  4. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  5. Klik Ulasan / Review
  6. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.

+ SEMOGA BERMANFAAT +

================

Visited 121 times, 1 visit(s) today