BIRO JASA LEGALISIR DI KEDUTAAN MALAYSIA

PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir di Kedutaan Malaysia Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris serta Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia Jakarta. Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin Bekerja di Malaysia, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. 
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun Beberapa Dokumen yang bisa dilegalisir di Kemeterian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri Serta Kedutaan Malaysia antara lain;
 
1. Legalisir Akte Lahir/ Akte Kelahiran
2. Legalisir Akte Kematian
3. Legalisir Akte Cerai
4. Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil
5. Legalisir Buku Nikah KUA
6. Legalisir Ijazah/ Ijasah
8. Legalisir Transkrip Nilai
9. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah
 
Catatan : Prosedur Legalisir di Kedutaan Malaysia, dokumen yang akan dilegalisir wajib di Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Legalisir akhir di Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta. 


Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE, Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. 


Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Dokumen Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.


Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
=====================
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================
  1. Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
  2. Buka Google atau Google MAP
  3. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  4. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  5. Klik Ulasan / Review
  6. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.

+ SEMOGA BERMANFAAT +

================

Visited 44 times, 1 visit(s) today

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*