Jika anda ingin Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Pakistan, untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin membawa keluarga untuk tinggal di Pakistan. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Pakistan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akta Lahir anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Pakistan Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Akta Lahir di Notaris Legalisir Akta Lahir di Kemenkumham, Legalisir Akta Lahir di Kemenlu dan Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Pakistan.
KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Syarat Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Pakistan
1. Akta Lahir Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Akta Lahir Anda akan kami Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Pakistan.

Khusus Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Pakistan dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Legalisir Akta Lahir Dikedutaan Pakistan Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Silakan Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami
Visited 52 times, 1 visit(s) today