JASA LEGALISIR AKTA LAHIR DI KEDUTAAN TAIWAN

Jika anda ingin Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Taiwan / Teto, untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin Menikah di Taiwan. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Taiwan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akta Lahir anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Taiwan Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggirs, Jasa Terjemah Bahasa Mandarin, Jasa Legalisir Akta Lahir di Kemenkumham, Jasa Legalisir Akta Lahir di Kemenlu dan Jasa Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Taiwan.
KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Taiwan
1. Akta Lahir Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Akta Lahir Anda akan kami Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Taiwan.
Khusus Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Taiwan dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. 
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Legalisir Akta Lahir Dikedutaan Taiwan Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
=====================
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================
  1. Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
  2. Buka Google atau Google MAP
  3. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  4. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  5. Klik Ulasan / Review
  6. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.

+ SEMOGA BERMANFAAT +

================