PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Akta Lahir di Kementerian Luar Negeri Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Legalisir Akta Lahir di Notaris, Legalisir Akta Lahir di Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir Akta Lahir di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Akta Lahir di Kedutaan.
Jika anda ingin Legalisir Akta Lahir di Kementerian Luar Negeri, untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin Menikah di Luar Negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akta Lahir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akta Lahir anda hanya kepada kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jasa Legalisasi Akta Lahir di Kementerian Luar Negeri
Persyaratan Legalisir Akta Lahir di Kementerina Luar Negeri
 
1. Akta Lahir Asli
2. Copy KTP dan Paspor
 
Catatan : Legalisir Akta Lahir di Kementerian Luar Negeri disesuaikan dengan Negara tujuan Akta Lahir digunakan.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akta Lahir di Akta Lahir dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Akta Lahir di Akta Lahir Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga  Juga.
Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

CATATAN PENTING

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa LAIN Sebaiknya anda 

BACA TIPS AMAN berikut ini:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Terkait

Visited 17 times, 1 visit(s) today