6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kemenag/ Depag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah anda di Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.