PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir SKCK di Kemenkumham dan Kemenlu Terpercaya. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Jasa Legalisir SKCK di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir SKCk di Kemenlu / Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan.

Jika anda ingin melegalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin bekerja diluar negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Legalisasi SKCK di Kemenkumham dan Kemenlu
Syarat Legalisir SKCK di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan
 
1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri
2. Copy KTP dan Paspor
 
Catatan ; Legalisir SKCK di Kemenkumham dan Kemenlu disesuaikan dengan permintaan Negara tujuan SKCK digunakan, Karena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir SKCK di KEmenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga  Juga.
Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa LAIN Sebaiknya anda 

BACA TIPS AMAN berikut ini:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Terkait

Visited 2,007 times, 1 visit(s) today