PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Legalisir Buku Nikah Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir Buku Nikah di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Jakarta.
Jika anda ingin Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia
 
1. Buku Nikah Asli Suami Istri.
2. Copy Legalisir Buku Nikah dari KUA.
3. Copy KTP dan Paspor Suami Istri.
4. Copy Surat Ijin Menikah dari Kedutaan (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda) .
 
Catatan ; Buku Nikah Anda Kami Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan kedutaan Malaysia Jakarta
Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia

CONTOH LEGALISIR

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.

Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:


Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

Artikel Terkait

Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa Kami

[trustindex no-registration=google]

CATATAN PENTING

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Mengurus Visa, Terjemah maupun Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda melihat Tips Aman berikut:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi Buku Nikah di Kementerian dan Kedutaan Lainnya