LEGALISIR AKTE CERAI
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Akte CeraiTepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Akte Cerai di Mahkamah Agung, Legalisir Akte Cerai di Kemenkumham, Legalisir Akte Cerai di Kemenlu dan Legalisir Akte Cerai di Kedutaan.
Jika anda ingin Legalisir Akte Cerai untuk keperluan Menikah di Luar Negeri, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Cerai yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan saja Legalisir Akte Cerai anda hanya kepada kami.
ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Cerai
1. Akte Kelahiran Asli
2. Copy KTP dan Paspor
3. Salinan Putusan Pengadilan
Catatan: Legalisir Akte Cerai disesuaikan dengan Negara tujuan Akte Cerai digunakan, Karena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Cerai dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akte Cerai di Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telegram : @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
Leave a Reply