Jika anda yang tinggal di Batam dan Ingin Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan Mengurus Visa. izin tinggal atau ingin mendaftarkan Pernikahan di Malaysia. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Akte Nikah di Notaris, Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham, Legalisir Akte Nikah Kemenlu dan Legalisir Akte Nikah Kedutaan Malaysia Jakarta.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Akte Nikah Asli Suami Istri
2. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
Catatan: Bagi yang beragama Non Muslim yang dilegalisir Akte Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil sedangkan untuk yang beragama Islam yang dilegalisir adalah Buku Nikah dari KUA.
Bagi Anda yang tinggal di luar kota tidak perlu datang ke Jakarta. Karena, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada Kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui Pos, TIKI, JNE dan JNT. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia. Khusus Wilayah Jakarta Gratis Antar Jemput Dokumen.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telegram : @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com