LEGALISIR BUKU NIKAH KEDUTAAN JERMAN

Jika anda ingin melegalisir Buku Nikah Kedutaan Jerman untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau mendaftarkan pernikahan di Jerman. Anda tidak mau direpotkan dengan proses legalisir Buku Nikah yang lama, ribet, mahal dan bertele-tele, Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku Nikah anda dijamin aman.

PT. ASAHAN JAYA BERKAH satu-satunya biro jasa legalisir Dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Jerman Terpercaya. Melayani jasa Legalisir Akte Lahir, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Nikah, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,  Legalisir Paspor dan legalisir dokumen penting lainya.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Jerman
1.    Buku Nikah Asli Suami Istri
2.    Copy Buku Nikah yang sudah dilegalsir oleh KUA 3 set
3.    Copy KTP Suami Istri
4.    Copy Paspor Suami Istri (jika menikah dengan WNA)
5.    Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/ janda)
6.    Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan non muslim)
7.    Copy Surat Izin Menikah dari Kedutaan (jika menikah dengan WNA)

Catatan : poin 1 sampai 7 untuk keperluan legalisir di Kementerian Agama. Sedangkan legalisir di Kedutaan Jerman hanya Buku Nikah Asli yang sudah dilegalisir oleh Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri.

Bagi anda yang berdomisili diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Buku Nikah di Kedutaan Jerman dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Jerman. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan legalisir akhir di Kedutaan Jerman. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Selain legalisir Buku Nikah Kedutaan Jerman Kami juga melayani legalisir Buku Nikah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Pakistan, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rumania, Kedutaan Rusia, Kedutaan Singapore, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Thailand, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Jerman Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
=====================
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================
  1. Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
  2. Buka Google atau Google MAP
  3. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  4. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  5. Klik Ulasan / Review
  6. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.

+ SEMOGA BERMANFAAT +

================

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*