Persyaratan Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar
1. Akte Kelahiran Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan: Akte Kelahiran akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kemenlu dan Kedutaan Qatar.
an mengurus visa atau ingin membawa anak tinggal di Qatar. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Kelahiran yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan saja Legalisir Akte Kelahiran anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar Tepercaya dan Berpengalaman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah, repot-repot keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar. Kami dengan senang hati akan datang ke rumah atau kantor anda untuk menjemput dan segera Melegalisir Akte Kelahiran anda di Kedutaan Qatar. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:


Leave a Reply