PERSYARATAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG

Persyaratan Legalisir Buku Nikah di Kemenag / Kementerian Agama
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
7. Copy Residen Visa dan Kontrak Kerja Suami 

Catatan: Legalisir Buku Nikah di Kemenag disesuaikan dengan negara tempat buku nikah akan digunakan, karena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda.

==========================
PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag / Kementerian Agama, Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir Buku Nikah di Kemenlu / Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Buku Nikah Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Bagi anda ingin Melegalisir Buku Nikah di Kemenag / Kementerian Agama, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan diluar negeri. Tapi Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kemenag yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 
Baca Juga Artikel Berikut Ini:
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kemenag dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Buku Nikah di Kemenag. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah anda di Kemenag. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemanag / Kementerian Agama Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com

Visited 76 times, 1 visit(s) today

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*