PERSYARATAN MENIKAH DI BELANDA

Jika ingin Menikah di Belanda ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya adalah Legalisir Akte Kelahiran dan Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM atau sering juga disebut Surat Single. Surat Belum Menikah disesuaikan dengan agama. jika beragama Muslim, SKBM wajib diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama/ KUA, dan jika Non Muslim, SKBM wajib diterbitkan oleh kantor catatan sipil sesuai domisili.
Sebelum dibawa ke Belanda Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Belum Menikah harus dilegalisir terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan dilegalisir akhir di Kedutaan Belanda. Legalisir Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Belum Menikah disesuaikan dengan distrik/ gementee tempat menikah.  sebagian wilayah membolehkan Akte Kelahiran dan SKBM asli tanpa harus diterjemahkan (nanti diterjemahkan di belanda). dan ada beberapa daerah yang mewajibkan Akte Kelahiran dan SKBM dilegalisir dua kali, yaitu Legalisir Akte Kelahiran dan SKBM Asli serta Legalisir Hasil Terjemehan. dari pengalaman kami kebanyakan wilayah mewajibkan Legalisir dua kali.
Untuk anda yang membutuhkan legalisir surat keterangan belum menikah di kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri dan kedutaan belanda kami siap membantu. percayakan legalisir surat keterangan belum menikah anda hanya kepada kami. proses cepat, syarat mudah, biaya murah dan pembayaran setelah selesai.
PT. ASAHAN JAYA BERKAH Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan kedutaan Belanda Tepercaya. Melayani Legalisir Akte Kelahiran, Legalisir Akte Kematian, Legalisir Akte Perkawinan, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir SKBM/ Surat Single, Legalisir Ijazah, Legalisir Kartu Keluarga dan Legalisir Dokumen Penting Lainya.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Bagi anda yang tinggal diluar kota tidak perlu datang kejakarta karena Legalisir Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Belum Menikah di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami.  dan jika anda berada di jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir Akte Kelahiran dan SKBM. Kami dengan senang hati akan datang menjemput dan segera melegalisir Akte Kelahiran dan SKBM anda di Kemenkumham, Kemenlu Serta Kedutaan Belanda.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akte Kelahiran dan SKBM di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
=====================
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================
  1. Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
  2. Buka Google atau Google MAP
  3. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  4. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  5. Klik Ulasan / Review
  6. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.

+ SEMOGA BERMANFAAT +

================

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*