SYARAT LEGALISIR DI KEDUTAAN BELANDA

Syarat Legalisir di Kedutaan Belanda
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir di Kedutaan Belanda Tepercaya dan berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Belanda, Terjemah Bahasa Inggris serta Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda Jakarta.
Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Belanda untuk keperluan Mengurus Visa MVV, Ijin Tinggal atau Ingin Menikah di Belanda, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Bagi Anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan melalui JNE, TIKI, POS, JNT, atau DHL. Agar dokumen aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah, repot-repot keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir di Kedutaan Belanda. Kami dengan senang hati akan datang ke rumah atau kantor anda untuk menjemput dan segera melegalisir dokumen yang anda perlukan di Kedutaan Belanda. Gratis Biaya Kirim Khusus Wilayah Jakarta
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir di Kedutaan Belanda Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Visited 19 times, 1 visit(s) today

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*